Setiap 22 Oktober, ingatan bangsa ini kembali dituntun pulang kepada sebuah masa ketika keberanian melampaui ketakutan, dan pengabdian menjelma menjadi nyala perlawanan. Resolusi Jihad, yang diserukan para ulama pada 1945, bukan sekadar gema dari masa silam, melainkan saksi bahwa dari serambi-serambi pesantren pernah tumbuh keberanian untuk berdiri di hadapan penjajahan. Para santri yang akrab dengan kitab dan kesunyian pengajian turut melangkah ke gelanggang perjuangan, mempertaruhkan hidup demi tanah air yang hendak direnggut kembali kemerdekaannya. Dari tangan-tangan yang terbiasa menadah ilmu, lahir tekad untuk menjaga kehormatan negeri.
Namun, sejarah yang agung sekalipun dapat kehilangan maknanya ketika hanya diwariskan sebagai upacara, ketika api perjuangan dipajang dalam pidato, sementara bara nilai-nilainya perlahan kehilangan nyala dalam kehidupan nyata. Hari Santri semestinya bukan sekadar perayaan untuk menabalkan kebanggaan atas masa lalu, melainkan cermin untuk menakar wajah kita hari ini. Bagi mereka yang menyandang nama santri, maupun mereka yang mengaku menghormati perjuangannya, sebuah pertanyaan patut diajukan: sejauh mana nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan masih berakar dalam tindakan kita? Jangan-jangan, di tengah gemuruh perayaan yang saban tahun membahana, kita hanya sibuk memungut abu sejarah, sementara api yang pernah dinyalakan para pendahulu perlahan padam tanpa sempat kita teruskan.
Api yang Pernah Menyala: Resolusi Jihad dan Ingatan Perjuangan Santri
Barangkali tidak banyak yang menyadari bahwa api perjuangan bangsa ini tidak hanya berkobar dari ujung senapan yang digenggam para pejuang di medan pertempuran, tetapi juga menyala dari sudut-sudut pesantren, dari serambi pengajian yang sederhana, tempat para santri menekuni kitab dan merawat keyakinan. Mereka yang sehari-hari akrab dengan lembaran ilmu ternyata turut mengambil bagian dalam sejarah, membuktikan bahwa pengabdian kepada agama tidak pernah harus berjarak dari kecintaan terhadap tanah air. Melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, para ulama menyerukan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan, menegaskan bahwa pesantren bukanlah ruang yang terasing dari pergulatan bangsa. Dari sana, semangat perlawanan menemukan pijakannya, sementara keberanian dan pengorbanan menjelma menjadi bagian dari perjalanan sejarah Indonesia. Kini, meski api perjuangan tak lagi selalu hadir dalam bentuk pertempuran bersenjata, warisan nilainya tetap menuntut untuk dihidupkan. Santri hari ini mewarisi tanggung jawab untuk hadir di tengah persoalan agama dan bangsa, menjadikan ilmu sebagai pelita, keberanian sebagai pijakan, dan pengabdian sebagai arah perjuangan. Sebab, menjadi santri bukan sekadar mewarisi nama dari masa lalu, melainkan memikul amanah untuk menjaga agar semangat para pendahulu tetap menyala dalam denyut kehidupan hari ini.
Tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, ketika usia kemerdekaan ibu pertiwi masih seumur jagung, bayang-bayang penjajahan kembali mengusik tanah air. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda untuk memulihkan kekuasaan kolonial menghadirkan ancaman baru bagi republik yang baru saja lahir. Di tengah keadaan yang serba genting, ketika masa depan bangsa seolah berdiri di antara harapan dan kecemasan, kemerdekaan kembali menuntut pengorbanan untuk mempertahankannya.
Namun, di tengah ancaman itu, keberanian tidak hanya tumbuh dari barisan tentara dan para pejuang bersenjata. Para ulama, di bawah kepemimpinan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama, turut mengambil sikap melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa kemerdekaan bukan sekadar anugerah yang patut disyukuri, melainkan amanah yang harus dipertahankan. Semangat perlawanan kemudian menemukan salah satu puncaknya dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945, ketika rakyat berjuang menghadapi pasukan Sekutu dan ancaman kembalinya kekuasaan kolonial.
Dalam pusaran sejarah itulah, santri melangkah melampaui batas-batas yang selama ini dilekatkan kepada mereka. Mereka bukan sekadar penuntut ilmu yang menghabiskan waktu di hadapan lembaran kitab, melainkan bagian dari anak bangsa yang memahami bahwa ilmu juga membawa tanggung jawab terhadap kehidupan nyata. Nilai-nilai yang dipelajari di pesantren menemukan wujudnya dalam keberanian mengambil sikap, kesediaan berkorban, dan pengabdian kepada sesama. Sebab, bagi mereka, hubungan dengan Tuhan tidak meniadakan tanggung jawab terhadap tanah air; justru keyakinan itulah yang menjadi salah satu sumber kekuatan untuk berdiri ketika bangsa berada dalam ancaman.
Abu di Balik Riuh Perayaan: Ketika Penghormatan Berhenti pada Seremoni
Di tengah gemuruh perayaan dan pujian yang tak henti-hentinya dikumandangkan, santri kembali ditempatkan sebagai simbol ketekunan dalam menuntut ilmu dan keteguhan dalam menjaga nilai-nilai agama. Para penguasa, tokoh masyarakat, hingga mereka yang memiliki pengaruh di ruang publik turut menggemakan semangat perjuangan santri, mengulang kisah Resolusi Jihad dan membangkitkan kembali ingatan tentang keberanian para pendahulu. Namun, di balik lantunan penghormatan yang begitu merdu, terselip pertanyaan yang kerap luput dari perhatian: ke mana hendak dibawa seluruh pujian itu setelah panggung perayaan ditinggalkan? Apakah semangat perjuangan tersebut benar-benar hendak diteruskan, atau perlahan dibiarkan menjadi formalitas tahunan yang kehilangan arah dan keberlanjutan? Sebab, di tengah kebanggaan yang terus disuarakan, masih ada pesantren yang berjuang dengan keterbatasan fasilitas, para pengajar yang menghadapi persoalan kesejahteraan, serta santri yang harus menempuh jalan berliku demi memperoleh kesempatan pendidikan yang layak. Di sinilah jarak antara pujian dan kenyataan mulai menampakkan wajahnya. Penghormatan terhadap santri terdengar begitu agung dalam pidato, tetapi maknanya patut dipertanyakan ketika kebutuhan mereka belum sepenuhnya terjawab. Sebab, santri tidak cukup hanya dikenang dalam kata-kata; mereka juga berhak merasakan kehadiran penghormatan itu dalam kebijakan, kesempatan, dan keberpihakan yang nyata.
Tentu kita menyadari bahwa pesantren bukanlah dunia yang tumbuh dalam keseragaman. Setiap lembaga memiliki karakteristik, kemampuan, dan ketersediaan fasilitas yang berbeda-beda; ada yang telah berdiri kokoh dengan segala kecukupannya, tetapi ada pula yang masih tertatih di tengah keterbatasan. Di antara pesantren-pesantren yang belum memiliki sarana pendidikan memadai, tersimpan harapan para pendidik yang tak lelah menyalakan pelita ilmu dan para santri yang terus berjuang menjemput masa depan. Ironisnya, mereka yang paling membutuhkan uluran dukungan justru tidak boleh luput dari pandangan negara.
Pemerintah semestinya hadir bukan sekadar sebagai pengamat dari kejauhan, melainkan sebagai penopang yang membentangkan jalan bagi pesantren untuk tumbuh, berkembang, dan mengantarkan generasi penerus menuju cita-cita mulia mereka. Sebab, akses beasiswa, ketersediaan sarana belajar, kesejahteraan para pengajar, dan kesempatan bagi santri dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan bukanlah persoalan yang dapat diselesaikan melalui pujian semata.
Di sinilah keberpihakan negara patut diukur: bukan hanya dari besarnya anggaran atau megahnya program yang diumumkan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. Apakah tangan kebijakan telah merangkul pesantren-pesantren kecil yang masih berjuang dalam keterbatasan, ataukah kesempatan itu justru lebih mudah dinikmati oleh mereka yang sejak awal telah memiliki sumber daya dan akses? Sebab, keadilan bukan sekadar menyediakan jalan bagi mereka yang mampu melangkah, melainkan juga memastikan bahwa mereka yang tertinggal tidak dibiarkan berjalan sendirian.
Oleh karena itu, negara semestinya hadir sebagai garda terdepan dalam menopang kebutuhan pesantren dan para santri, memastikan bahwa keterbatasan fasilitas tidak menjadi tembok yang menghalangi langkah mereka dalam menuntut ilmu. Jangan sampai negara begitu fasih menggemakan keagungan sejarah perjuangan santri, tetapi gagap ketika harus menerjemahkan penghormatan itu ke dalam tindakan nyata. Sebab, mengenang jasa para pendahulu tidak cukup dilakukan dengan mengulang kisah keberanian mereka dari tahun ke tahun; sejarah juga menuntut keberanian untuk meneruskan nilai-nilainya melalui kebijakan yang berpihak, dukungan yang berkelanjutan, dan kesempatan pendidikan yang adil.
Perhatian terhadap pesantren tidak semestinya berhenti pada satu peringatan atau sebatas program yang sesaat, melainkan menjadi komitmen yang terus dirawat dan dievaluasi. Jika santri kerap disebut sebagai bagian penting dari masa depan bangsa, maka sudah sepatutnya masa depan mereka diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, tanpa membiarkan keterbatasan ekonomi menentukan sejauh mana mereka dapat melangkah. Sebab, kehormatan sejarah tidak terletak semata-mata pada kemegahan cara kita mengenangnya, tetapi pada kesungguhan kita meneruskan cita-cita yang diwariskannya.
Dari Serambi Pesantren ke Kursi Kekuasaan: Ujian bagi Mereka yang Membawa Nama Santri
Dari serambi pesantren hingga kursi kekuasaan, perjalanan seorang santri semestinya tidak sekadar menjadi kisah tentang perubahan kedudukan, tetapi juga tentang sejauh mana nilai-nilai yang pernah dipelajarinya tetap berakar dalam dirinya. Pesantren telah lama menjadi ruang tempat ilmu ditanamkan, akhlak dibentuk, dan amanah diperkenalkan sebagai tanggung jawab yang kelak harus dipertanggungjawabkan. Di sana, kesederhanaan bukan sekadar cara menjalani kehidupan, kejujuran bukan hanya nasihat yang diulang dalam pengajian, dan pengabdian bukan sebatas kata-kata yang indah diucapkan. Semuanya merupakan nilai yang seharusnya tumbuh menjadi pedoman dalam menentukan sikap, mengambil keputusan, dan memperlakukan sesama. Karena itu, ketika seseorang yang pernah ditempa dalam lingkungan pesantren memperoleh kesempatan untuk menduduki jabatan penting, sesungguhnya yang dibawanya bukan hanya nama almamater atau kebanggaan atas perjalanan masa lalunya, melainkan juga tanggung jawab moral untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan yang lebih luas.
Kekuasaan, pada hakikatnya, membuka ruang yang besar bagi seseorang untuk menghadirkan manfaat bagi banyak orang. Melalui jabatan dan kewenangan yang dimiliki, seseorang dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperluas akses terhadap pendidikan, serta memastikan bahwa mereka yang selama ini berada di pinggir perhatian tidak semakin jauh tertinggal. Namun, kekuasaan juga menghadirkan ujian yang tidak selalu tampak di permukaan. Di tengah kemudahan, penghormatan, dan berbagai kepentingan yang mengitari jabatan, seseorang dituntut untuk tetap mengenali batas antara hak dan kewajiban, antara kepentingan pribadi dan amanah publik. Di sinilah nilai-nilai yang dahulu dipelajari menemukan ujian sesungguhnya. Sebab, mempertahankan kesederhanaan ketika hidup dalam keterbatasan mungkin terasa lebih mudah daripada menjaganya ketika kemewahan tersedia; berbicara tentang amanah di ruang pengajian mungkin terasa lebih ringan daripada menunaikannya ketika keputusan yang diambil menyangkut kepentingan banyak orang.
Tentu, tidak ada yang keliru ketika seorang santri menapaki jalan pengabdian hingga mencapai kedudukan tinggi dalam pemerintahan atau ruang-ruang pengambilan keputusan. Justru, kehadiran mereka dapat menjadi kesempatan berharga untuk membawa nilai keilmuan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral ke dalam kehidupan bernegara. Namun, pencapaian itu semestinya tidak berhenti pada kebanggaan bahwa seseorang pernah belajar di pesantren. Identitas tersebut akan menemukan maknanya ketika tercermin dalam keberpihakan kepada masyarakat, kejujuran dalam menjalankan kewenangan, dan kesediaan mendahulukan kepentingan bersama. Sebab, gelar, jabatan, dan penghormatan publik dapat mengangkat kedudukan seseorang di mata manusia, tetapi tindakanlah yang pada akhirnya memperlihatkan nilai apa yang sungguh-sungguh ia pegang.
Barangkali, di sinilah kita perlu kembali merenungkan makna menjadi santri. Apakah identitas itu hanya akan menjadi bagian dari riwayat hidup yang dibanggakan ketika seseorang telah berhasil mencapai puncak kariernya, ataukah ia tetap menjadi kompas moral yang mengarahkan langkahnya di tengah godaan kekuasaan? Apalah arti membawa nama pesantren ke ruang-ruang terhormat apabila nilai-nilai yang dahulu ditanamkan kehilangan tempat dalam keputusan dan tindakan? Pertanyaan ini bukan untuk meragukan setiap orang yang tumbuh dari lingkungan pesantren, melainkan untuk mengingatkan bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab yang harus ditunaikan. Sebab, warisan pesantren tidak semestinya berhenti sebagai kenangan tentang tempat seseorang pernah belajar, tetapi harus terus hidup sebagai nilai yang membimbing bagaimana ia menggunakan ilmu, memperlakukan manusia, dan menjalankan amanah.
Pada akhirnya, perjalanan dari serambi pesantren menuju kursi kekuasaan bukan hanya tentang seberapa jauh seseorang berhasil melangkah, melainkan juga tentang apa yang tetap ia bawa sepanjang perjalanan itu. Jangan sampai langkahnya semakin tinggi, tetapi nilai-nilai yang dahulu menjadi pijakan justru semakin jauh tertinggal. Jangan sampai nama santri tetap menjadi kebanggaan yang lantang disebutkan, sementara semangat pengabdian yang melekat padanya perlahan kehilangan suara. Sebab, ukuran keberhasilan bukan semata-mata terletak pada kemampuan seseorang mencapai kedudukan tertinggi, melainkan pada kesanggupannya menjaga amanah ketika ia memiliki kuasa untuk menentukan banyak hal. Pada akhirnya, pesantren tidak hanya dikenang melalui orang-orang yang berhasil keluar dari gerbangnya, tetapi juga melalui nilai-nilai yang tetap hidup dalam diri mereka setelah dunia membukakan pintu-pintu kekuasaan.
Santri dan Amanah Sejarah: Antara Identitas, Keteladanan, dan Keberanian Mengoreksi
Menjadi santri bukan semata-mata tentang dari pesantren mana seseorang berasal, kitab apa yang pernah dipelajari, atau gelar apa yang kelak disandangnya. Lebih dari itu, identitas santri membawa amanah nilai yang semestinya tercermin dalam cara berpikir, bersikap, dan memperlakukan sesama. Sejarah telah memperlihatkan bagaimana para pendahulu menjadikan ilmu sebagai bekal pengabdian dan keyakinan sebagai sumber keberanian untuk mengambil tanggung jawab. Mereka tidak mewariskan perjuangan hanya agar namanya dikenang, tetapi juga meninggalkan teladan tentang bagaimana ilmu seharusnya menggerakkan tindakan. Karena itu, kebanggaan terhadap identitas santri semestinya tidak berhenti pada simbol dan pengakuan, melainkan tumbuh menjadi kesediaan untuk meneruskan nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan.
Amanah sejarah tersebut tidak hanya berada di pundak para santri yang masih menuntut ilmu di pesantren, tetapi juga melekat pada negara, masyarakat, dan mereka yang pernah ditempa oleh tradisi keilmuan pesantren. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pesantren memperoleh kesempatan berkembang secara adil, sementara mereka yang telah memperoleh kedudukan dan kewenangan memiliki tanggung jawab untuk menggunakan kesempatan itu demi kepentingan yang lebih luas. Adapun masyarakat perlu menjaga agar penghormatan terhadap santri tidak berubah menjadi pujian tanpa pertimbangan kritis. Sebab, warisan yang besar tidak cukup dipelihara melalui kebanggaan bersama; ia membutuhkan tindakan nyata dari setiap pihak yang mengaku menjunjung tinggi nilai-nilainya.
Di sinilah keberanian mengoreksi menjadi bagian penting dari kesetiaan terhadap sejarah. Mengkritik kebijakan yang belum menjawab kebutuhan pesantren bukanlah bentuk pengingkaran terhadap negara, sebagaimana mengingatkan seseorang yang membawa nama santri agar tetap menjaga amanah bukan berarti merendahkan pesantren tempat ia pernah belajar. Justru, kritik yang lahir dari kepedulian dapat menjadi jalan untuk mendekatkan kenyataan kepada cita-cita. Kesetiaan tidak selalu berarti membenarkan, dan penghormatan tidak harus diwujudkan dengan membungkam pertanyaan. Terkadang, bentuk penghormatan yang paling tulus adalah keberanian menyampaikan bahwa masih ada sesuatu yang perlu diperbaiki, ada amanah yang harus ditunaikan, dan ada nilai yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.
Sebab, identitas tanpa keteladanan hanya akan menjadi nama yang kehilangan kedalaman makna. Seseorang boleh membawa kebanggaan sebagai santri ke ruang-ruang terhormat, tetapi kebanggaan itu menemukan nilainya ketika ilmu membimbing keputusannya, kejujuran membatasi tindakannya, dan amanah tetap menjadi pertimbangan di tengah berbagai kepentingan. Demikian pula, sebuah negara boleh mengangkat perjuangan santri sebagai bagian penting dari sejarah bangsa, tetapi penghormatan itu akan semakin bermakna ketika hadir dalam kebijakan yang adil dan kesempatan yang dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Pada akhirnya, yang perlu kita jaga bukan sekadar nama baik santri, melainkan nilai-nilai yang membuat perjuangan mereka layak dikenang.
Maka, meneruskan amanah sejarah berarti berani melihat masa lalu dengan kebanggaan, menilai masa kini dengan kejernihan, dan menghadapi masa depan dengan tanggung jawab. Kita tidak harus menjadi seperti para pendahulu dalam setiap bentuk perjuangannya, tetapi kita dapat meneruskan nilai yang menggerakkan mereka: keberanian membela kebenaran, kesediaan berkorban demi kepentingan bersama, dan keteguhan menjaga amanah. Sebab, warisan terbaik para pendahulu bukanlah sejarah yang membuat kita merasa besar, melainkan nilai-nilai yang menuntut kita untuk terus memperbaiki diri dan keadaan.
Pada akhirnya, api perjuangan para santri tidak seharusnya berhenti sebagai nyala yang hanya kita kenang setiap 22 Oktober, lalu perlahan meredup ketika perayaan usai. Ia harus tetap hidup dalam keberanian menyuarakan kebenaran, keteguhan menjaga amanah, kesungguhan membela mereka yang terpinggirkan, serta kesediaan mengoreksi segala sesuatu yang menjauh dari cita-cita bersama. Sebab, sejarah tidak meminta kita sekadar menjadi pewaris cerita, melainkan penerus nilai-nilai yang menghidupkannya. Jangan sampai kita begitu fasih mengisahkan keberanian para pendahulu, tetapi kehilangan keberanian untuk meneruskannya; begitu bangga menyebut nama santri, tetapi lupa menjaga kehormatan yang melekat padanya. Sebab, api Resolusi Jihad hanya akan benar-benar abadi apabila ia tidak sekadar menyala dalam ingatan, tetapi juga menerangi jalan pengabdian generasi hari ini dan hari esok.
Penulis: Muhammad Farhan, Lc.
Ikuti kegiatan kami melalui instagram @pcinumaroko
Simak resensi terbaru kami,

