Perempuan, Uang, dan Kemandirian Finansial

PCI Fatayat NU Maroko kembali menghadirkan diskusi seputar keperempuanan dengan mengangkat tema “Perempuan, Uang, dan Kemandirian Finansial”. Diskusi kali ini menghadirkan Sahabat Attika Rahma, mahasiswi Ma’had Al-Faqih Al-Rahouni, sebagai pemateri, dengan Sahabat Arrinda Zahwa Nur Fauziah Arristin, mahasiswi Universitas Moulay Ismail, sebagai moderator. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 Oktober 2026 melalui Google Meet ini diikuti oleh sekitar 40 orang.

Diskusi dibuka oleh Sahabat Arrinda Zahwa selaku moderator, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sahabat Attika Rahma. Dalam pemaparannya, Sahabat Attika menjelaskan bahwa memiliki uang bukanlah tujuan utama dalam urusan finansial. Hal yang lebih esensial adalah memahami cara mengelolanya. Kemandirian finansial bukan sekadar tentang menjadi kaya dalam waktu singkat atau memiliki jumlah tertentu di rekening, melainkan tentang awareness (kesadaran), kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, serta kesiapan dalam menghadapi berbagai risiko finansial.

Sebelum membahas langkah-langkah membangun kemandirian finansial, terdapat empat pilar kondisi keuangan yang perlu dikenali, yaitu:

1. Pemasukan. Seluruh uang atau pendapatan yang diterima.

2. Pengeluaran. Berbagai kebutuhan dan hal yang menggunakan dana.

3. Utang atau kewajiban. Tanggungan finansial yang perlu dipenuhi.

4. Aset yang dimiliki. Segala bentuk kekayaan atau sumber daya bernilai yang dimiliki.

Keempat pilar tersebut menjadi dasar untuk memahami kondisi keuangan secara menyeluruh. Dengan mengenali pemasukan, pengeluaran, kewajiban, dan aset, seseorang dapat melihat keadaan finansialnya dengan lebih jelas sebelum mengambil keputusan.

Sahabat Attika kemudian memaparkan beberapa bekal dasar untuk membangun kemandirian finansial, di antaranya:

1. Tahu ke mana uang pergi. Langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah disiplin mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran. Kebiasaan ini membantu seseorang mengetahui penggunaan uangnya serta melihat bagian mana yang perlu dievaluasi.

2. Punya dana darurat. Sebagian dana perlu disisihkan untuk mengantisipasi kejadian tak terduga, seperti sakit, musibah, atau kebutuhan mendesak lainnya. Dana darurat menjadi bekal agar seseorang lebih siap ketika menghadapi situasi di luar rencana.

3. Paham utang. Sebelum memutuskan untuk berutang, penting untuk mengetahui jumlah dan tujuan utang serta memastikan kemampuan finansial untuk memenuhinya. Dengan begitu, keputusan berutang dapat dipertimbangkan secara lebih bijak.

4. Tahu aset dan hak-hak ekonomi. Perempuan perlu memahami bentuk aset yang dimiliki, baik berupa uang tunai, emas, kendaraan, properti, maupun investasi. Selain itu, penting pula untuk mengenali hak-hak ekonomi perempuan, termasuk hak atas harta dan warisan.

5. Mempunyai keterampilan ekonomi. Kemandirian finansial juga dapat dibangun dengan mengembangkan kemampuan, keterampilan profesional, atau usaha yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat menjadi salah satu sumber penghasilan.

Dalam pembahasan selanjutnya, Sahabat Attika menyinggung persoalan keuangan dalam hubungan pernikahan. Uang atau masalah finansial bukanlah hal yang perlu ditakuti atau ditutup-tutupi. Sebaliknya, persoalan tersebut sebaiknya dikomunikasikan satu sama lain dengan baik agar dapat dipahami dan dikelola bersama.

Materi juga mengulas beberapa faktor yang dapat membuat uang habis tanpa disadari. Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain:

1. FOMO (Fear of Missing Out). Rasa takut tertinggal tren yang dapat mendorong seseorang mengikuti sesuatu meskipun belum tentu dibutuhkan.

2. Impulsive buying. Membeli sesuatu hanya karena keinginan sesaat, bukan karena benar-benar menjadi kebutuhan.

3. Gaya hidup yang meningkat secara instan. Kondisi ketika gaya hidup ikut naik saat memperoleh rezeki lebih, tanpa mempertimbangkan pengelolaan keuangan jangka panjang.

4. Mengabaikan pengeluaran kecil. Pengeluaran-pengeluaran kecil yang tidak dicatat dapat terus menumpuk dan pada akhirnya memiliki akumulasi yang besar.

Pada intinya, kemandirian finansial bagi perempuan bukan ditentukan oleh seberapa banyak saldo di rekening atau seberapa cepat seseorang menjadi kaya. Kemandirian tersebut lebih berkaitan dengan kesadaran dan tanggung jawab dalam mengatur keuangan. Memiliki fasilitas atau aplikasi keuangan yang canggih tidak akan banyak berarti apabila tidak diiringi dengan literasi keuangan yang memadai. Oleh karena itu, dengan memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan, mengenali hak-hak ekonomi, serta membangun komunikasi yang sehat mengenai persoalan finansial, perempuan dapat menjadi pribadi yang lebih mandiri dan siap menghadapi berbagai situasi di masa depan.

Notula diskusi PCI Fatayat NU Maroko, ditulis oleh Nabila Nailal Muna Pamulat Kingkin, Mahasiswi Universitas Ibn Tofail, Kenitra.

Ikuti kegiatan kami lewat instagram @pcinumaroko

Simak berita terbaru kami,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *