Dari Filsafat
Ada satu kisah menarik yang disebutkan Plato di bukunya yang berjudul Euthyphro. Suatu hari ada dua orang sedang menunggu pengadilan di Athena sekitar tahun 399 SM. Dua orang itu bernama Euthyphro dan Socrates. Karena barangkali bosan, Socrates menanyakan sebuah pertanyaan random kepada Euthyphro, “Apakah sesuatu itu dikatakan saleh karena dicintai para dewa, ataukah para dewa mencintainya karena ia memang—pada asalnya—saleh?”
Mungkin banyak variasi redaksi pertanyaan ini, tapi intinya bisa disimpulkan kira-kira seperti ini; apakah kebaikan adalah sesuatu yang subjektif dan bisa diketahui hanya dengan akal manusia? Ataukah kebaikan itu memiliki dasar independen menurut perintah Tuhan (dalam artian suatu hal baik dan buruk karena Tuhan berkata demikian)?
Hal ini menjadi topik yang cukup hangat dalam filsafat moral dan teologi kekristenan—yang lebih monoteistik—selama berabad-abad dan dikenal dengan nama “Dilema Euthyphro”.
Perang Pemikiran
Ketika filsafat Barat berinteraksi dengan dunia Islam, perdebatan ini belum sirna, dan bahkan menjadi salah satu pembahasan yang cukup fundamental dalam akidah Islam, yaitu pembahasan tentang tahsin wa taqbih.
Lebih dari itu, perdebatan ini memunculkan dua paradigma besar dalam sejarah pemikiran Islam. Paradigma yang lebih teosentris—lebih menekankan kekuasaan Tuhan, dan menyatakan bahwa semua nilai moral berasal dari sumber tunggal, yaitu Allah—yang diwakili oleh Asy’ariyah.
Dan paradigma yang lebih antroposentris—lebih melihat bahwa manusia sudah bisa membedakan baik dan buruk dengan akalnya, dan apa yang merupakan perintah Allah haruslah sesuatu yang baik dan adil menurut akal—yang diwakili oleh Muktazilah. (Keduanya adalah kelompok yang paling tampak bergesekan meskipun tentu ada beberapa kelompok lain—seperti Maturidiah, Syi’ah, kelompok filsuf dan kelompok sufi—yang memiliki pendapat sedikit berbeda).
Perang kedua kubu ini tidak hanya terekam dalam kitab akidah, tapi juga merambat ke ranah usul fikih, hukum fikih, bahasa, sampai tafsir (yang hal ini tentunya karena keilmuan Islam yang terhubung satu sama lain). Walaupun kedua kelompok sepakat bahwa—yang terjadi—Tuhan Maha Adil dan tidak memerintahkan sesuatu kecuali untuk kebaikan manusia, perbedaan paradigma ini tetap melahirkan cara pandang yang sangat berbeda dalam memahami banyak hal.
Tentang Penyembelihan Anak Ibrahim
Perang ini akhirnya sampai ke ranah tafsir, termasuk tentang bagaimana memahami perintah penyembelihan yang nantinya menjadi cikal bakal Idul Adha ini.
Ketika dilihat sepintas, ini adalah kemenangan telak bagi kelompok Asy’ariyah, di mana Tuhan menyuruh seorang ayah menyembelih anak kesayangan yang selama ini ia dambakan kelahirannya. Tapi kasus ini tidak sesederhana itu, dan perlu diingat, Asy’ariyah juga mengamini dan mengimani keadilan Tuhan.
Satu hal unik disebutkan oleh Imam Fakhrudin ar-Razi (w. 606 h) dalam, Mafatihul Ghoib, ketika menafsirkan ayat,
إني أرى في المنام أني أذبحك (الصفات: 102)
“(Ibrahim berkata) Aku melihat di mimpiku, kalau aku menyembelihmu.” (QS. As-Safat: 102)
Ia menukil riwayat dari seorang tabiin bernama As-Suddi (w. 127 h), bahwa ketika Ibrahim diberi kabar gembira tentang kelahiran Ishaq, (saking bahagianya) ia sampai bernazar, untuk menyembelih anaknya itu untuk Allah. Hal ini memberi sedikit pembenaran moral, kenapa Allah memerintahkan hal sadis tersebut.
Hal selanjutnya yang diperdebatkan adalah, apakah penyembelihan yang berasal dari mimpi Ibrahim ini benar-benar perintah dari Allah. Permasalahan ini dijelaskan dengan sangat jelas, oleh Imam ar-Razi, kira-kira begini.
Ada dua kemungkinan: jika mimpi itu bukan wahyu, kenapa Ibrahim melakukan apa yang tidak diperintahkan? Jika itu wahyu, kenapa dia harus menunggu sampai 3 hari dan malah menanyakan pendapat kepada anaknya, alih-alih langsung melaksanakan? Jawabannya, ketika Ibrahim bermimpi di awal, ia sebenarnya ragu apakah itu wahyu atau bukan, kemudian mimpi itu dikuatkan dengan wahyu yang datang selanjutnya. Jadi, kesimpulannya, mimpi itu benar-benar wahyu yang berisi perintah penyembelihan,meskipun Allah tidak berkehendak perintah itu terlaksana (karena dalam usul fikih Asy’ariyah, perintah (amr) dan kehendak (irodah) Allah adalah dua hal yang berbeda).
Lalu ada perdebatan menarik yang direkam oleh Imam ar-Razi di halaman selanjutnya. Satu kelompok—yang dengan mudah dapat diidentifikasikan sebagai Muktazilah—berpendapat, jika kehendak dan perintah Allah itu berbeda, maka di sini Allah memerintahkan sesuatu yang keji atau sesuatu yang Ia tidak ketahui. Hal ini tentunya ditepis oleh Imam ar-Razi dengan kalimatnya, “Pendapat ini dibangun di atas konsep baik-buruk itu bisa diukur dengan akal, dan konsep ini batil!”
Ketika menelisik hal ini, saya menemukan pendapat tokoh besar Muktazilah, Qadhi Abdul Jabbar (w. 415 H), di kitabnya yang berjudul Mutasyabihul Quran. Ia menyatakan bahwa penyembelihan itu sama sekali bukan perintah dari Allah. Karena mimpi—yang dialami Ibrahim—itu sama sekali tidak mengandung indikasi yang menunjukkan perintah, dan hanyalah mimpi sebagaimana umumnya manusia. Dan kesimpulan bahwa mimpi itu adalah wahyu yang mengandung perintah penyembelihan dari Allah adalah sebuah takwil yang mungkar.

Perdebatan Lebih Lanjut
Dari sini masih terlalu banyak plot hole yang belum terjawab, seperti bagaimana perintah bisa dipisahkan dari kehendak? Lalu bagaimana alternatif yang diajukan kelompok Muktazilah untuk memahami ini, jika penyembelihan itu bukan perintah? Selain Imam Fakhruddin ar-Razi, izinkan saya menukil pendapat lain yang serupa, yaitu dari Imam Abu Ishaq as-Syairazi (w. 476 h) di kitabnya, At-Tabsiroh fi Usulil Fiqh. Yang mana di bagian paling awal kitabnya itu, pembahasan tentang “amr”, ia merekam perdebatan yang serupa.
“Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih putranya, Ismail. Karena itu Ismail berkata—sebagaimana dikisahkan dalam ayat—‘Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu.’ (QS. As-Safat: 102). Akan tetapi Allah tidak menghendaki terjadinya hal itu (karena kalau Ia berkehendak, hal itu pasti akan terjadi).” Lebih dari itu, Imam as-Syairazi juga menuliskan secara jelas tentang sebab pengingkaran Muktazilah terhadap perintah penyembelihan ini, karena menurut mereka, perintah ini bertentangan dengan moralitas kebaikan Allah—suatu konsep yang ditolak kelompok Asy’ariyah.
Argumen ini tentunnya ditolak mentah-mentah oleh kelompok Muktazilah. Karena mereka berpendapat bahwa perintah dan kehendak adalah satu hal yang tidak boleh dipisahkan. Argumen ini bisa ditemukan di kitab sebelumnya, Mutasyabihul Quran, oleh Qadhi Abdul Jabbar, dan juga muridnya Abul Husain al-Basri (w. 436 h), dalam kitab Al-Mu’tamad fi Usulil Fiqh. Lalu bagaimana Muktazilah memahami ini? Apakah Allah berkehendak, tetapi kehendak itu tidak terjadi?
Di sini, Muktazilah mengajukan tesisnya, kalau sebenarnya yang diperintahkan oleh Allah hanyalah sekadar persiapan untuk menyembelih (muqoddimatud dzabhi)—seperti berbaring, menyiapkan pisau dan altar penyembelihan.Mereka beristidlal dengan apa yang sudah terjadi—yaitu terlaksananya ‘perintah’ persiapan itu—alih-alih menakwilkan kalau mimpi itu adalah perintah penyembelihan, sebagaimana yang dilakukan Asy’ariyah.
Pendapat ini tentu disanggah oleh kelompok Asy’ariyah. Imam as-Syairazi mengatakan, “Kalau yang diperintahkan hanyalah persiapan untuk menyembelih, maka hal itu sama sekali bukan ujian yang nyata (al-bala’ul mubin, sebagaimana disebutkan dalam ayat setelahnya).” Ujian yang nyata inilah yang membuat Ibrahim merasakan cemas (juz’) yang menuntut kesabarannya dan anak kesayangannya.
Perdebatan ini juga menimbulkan kaidah turunan, “Apakah sebuah perintah (amr) bisa dinasakh sebelum dilaksanakan?” Karena Asy’ariyah mengamini perintah penyembelihan, hal ini berkonsekuensi pada penerimaan kaidah ini (karena penyembelihan belum terjadi), seperti yang telah ditulis Imam As-Syairazi dalam At-Tabsiroh dalam bab nasakh. Sebaliknya, karena Muktazilah berpendapat kalau yang diperintahkan hanyalah persiapan untuk menyembelih—dan hal itu sudah dilaksanakan, maka kaidah ini tertolak, dan apa yang diperintahkan oleh Allah tidak bisa dinasakh sebelum dilakukan.
Ada satu lagi alternatif cerita syadz—yang tampaknya berasal dari cerita Israiliat—yang ditolak oleh kedua kelompok. Cerita ini tertulis di semua kitab yang saya nukil sebelumnya. Bahwa apa yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih anak tersebut memang benar-benar terjadi, tapi setiap kali pisau itu memotong kulit anak tersebut, Allah mengganti kulit terpotong itu dengan kulit baru. Alternatif ini seakan bisa menggabungkandua kaidah Asy’ariyah dan Muktazilah, tapi yang terjadi pendapat itu ditolak kedua kelompok. Imam as-Syairazi berpendapat kalau ini adalah cerita tanpa dalil yang aneh, begitu juga dengan Imam Fakhruddin ar-Razi dan Abul Husain al-Basri al-Mu’tazili.
Apapun itu, entah Ismail atau Ishaq, entah perintah penyembelihan atau persiapan untuk penyembelihan, cerita Al-Qur’an jelas menyatakan satu hal; pengorbanan rasa kepemilikan Ibrahim atas putranya. Semoga kita mendapat banyak daging tahun ini.
Oleh: Naufal Zaky Farros, Universitas Moulay Ismail, Meknes.
Daftar Bacaan:
Abu Ishaq Asy-Syirazi, At-Tabshirah fi Ushul al-Fiqh,
Abul Husain Al-Bashri, Al-Mu’tamad fi Ushul al-Fiqh,
Fakhruddin Ar-Razi,Mafatih al-Ghaib (Tafsir al-Kabir),
Mustofa Akyol, Reopening Muslim Minds,
Qadhi Abdul Al-Jabbar, Mutasyabih al-Qur’an.
Ikuti kegiatan kami lewat instagram, @pcinumaroko
Simak artikel terbaru kami,

