Pada kesempatan kali ini, Sahabat Nisfia mereview kitab yang berjudul Al-Ulamā Al-‘Uzzāb Alladziina Ātsaru Al-Ilm ‘ala Al-Zawāj karya ulama hadis terkemuka, Abdul Fattah Abu Ghuddah.
Kitab ini terdiri dari 156 halaman (cetakan pertama) dan sangat direkomendasikan bagi para pemuda, khususnya yang sedang berada dalam fase “mabuk cinta”, agar mampu menata ulang prioritas antara ilmu dan pernikahan.
Buku ini menegaskan bahwa di dunia ini Allah tidak memerintahkan manusia untuk berlomba dalam harta atau kecantikan, melainkan dalam ilmu. Betapa tinggi kedudukan ilmu hingga disebutkan dalam ungkapan:
“Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat.”
Adapun pernikahan dalam Islam merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Ia menjadi jalan syariat untuk menjaga kehormatan dan menyalurkan hubungan secara halal. Namun, hukum menikah tidak bersifat satu saja, ia mengikuti kondisi masing-masing individu, dan dalam fikih dibagi menjadi lima hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram, sesuai keadaan seseorang.
Penulis yang memiliki lebih dari 70 karya dalam bidang tahqiq dan hadis ini terdorong menulis kitab ini karena melihat topik tersebut menarik dan belum dibahas secara khusus dalam satu karya tersendiri.
Melalui kitab ini, beliau ingin menunjukkan betapa besar penghargaan para ulama terdahulu terhadap ilmu, sehingga generasi muda dapat memahami mahalnya nilai ilmu dan termotivasi untuk berkompetisi dalam kebaikan.
Kitab ini mengangkat biografi sekitar 20 ulama laki-laki yang memilih tidak menikah, serta satu ulama perempuan yaitu Karima al-Marwaziyya, seorang ahli hadis terkemuka dan perawi Shahih Bukhari yang wafat pada usia hampir 100 tahun.
Biografi mereka disusun berdasarkan tahun kelahiran. Masing-masing dijelaskan latar belakang keilmuan, perjalanan hidup, serta kontribusinya.
Diantara tokoh yang disebutkan dalam kitab ini adalah:
– Abdullah bin Abi Najih al-Makki
– Abu Ja‘far Muhammad, seorang imam besar ahli tafsir, hadis, fikih, qiraat, dan bahasa.
Sebagian dari mereka telah menghafal Al-Qur’an sejak usia dini dan mengabdikan hidupnya sepenuhnya untuk ilmu.
Pilihan mereka untuk tidak menikah bukan karena meremehkan sunah, melainkan karena pertimbangan pribadi dalam memaksimalkan pengabdian kepada ilmu. Mereka tidak pernah mengatakan bahwa membujang lebih utama secara mutlak, dan tidak pula mengajak orang lain mengikuti jalan mereka.
Sebagaimana dinukil dalam kitab, salah seorang dari mereka berkata:
“Buku yang aku telaah lebih aku cintai daripada perempuan.”
Bagi mereka, kenikmatan ilmu, ketakwaan, dan produktivitas dalam berkarya telah menyibukkan hati mereka hingga tidak terlintas untuk menikah.
Ikuti kegiatan kami lewat instagram @fatayatnumaroko
Simak artikel terbaru kami,

