Fatayat NU Maroko

Fatayat NU adalah organisasi pemudi atau perempuan muda Islam berhaluan ahlussunnah wal jamaah yang merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama (NU). Fatayat didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 M di Surabaya.

Terbentuknya Fatayat NU Maroko sendiri, bermula pada tahun 2010 dengan diumumkan pengiriman kader NU ke Maroko untuk melanjutkan studi, dengan jumlah penerimaan sebanyak 14 orang untuk program S1 dan 5 orang untuk program S2. Para kader ini tiba di Maroko pada bulan September 2010. Setahun kemudian, pada tahun 2011, Kiai Maimun Zubair melakukan kunjungan ke Maroko untuk meresmikan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Maroko. Pada momen yang sama, Fatayat NU Maroko juga diresmikan sebagai badan otonom PCINU Maroko. Namun, karena keterbatasan jumlah perempuan yang aktif saat itu, maka ketua fatayat belum ditetapkan.

Fatayat NU Maroko terus berkembang sebagai organisasi perempuan NU di Maroko yang berperan aktif dalam mendukung kegiatan PCINU Maroko serta berbagai program keagamaan dan sosial di kalangan warga Nahdliyyin di Maroko.

Adapun Fatayat Maroko memiliki asas:

  1. Fatayat Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Diniyyah beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah An Nahdliyyah, dalam bidang fiqih mengikuti salah satu mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali; dalam bidang akidah mengikuti Abu Hasan al – Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang tasawuf mengikutial-Ghazali dan Junaedi al-Baghdadi.
  2. Fatayat NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berasas pada pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

            Tujuan berdirinya organisasi yang menjadi wadah untuk perempuan ini sebagai berikut:

  1. Membentuk perempuan muda NU yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, beramalsholeh, cakap, bertanggungjawab, berguna bagi agama, nusa, bangsa dan negara.
  2. Mewujudkan kesetiaan dan rasa memiliki terhadap asas, aqidah dan tujuan Nahdlatul Ulama.

            Fatayat NU Maroko sejauh ini telah aktif dalam menjalankan program-programnya. Di antara program-program dari Fatayat NU Maroko sebagai berikut:

  • OMOB (One month one book)
  • Diskusi Fatayat
  • Pengajian kitab
  • Konten keputrian
  • Quiz
  • Buletin Fatayat
  • Warjur (Warung Jujur/koperasi Fatayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *