International Religious Dialogue, Sebuah Ikhtiar untuk Melawan Diskriminasi Gender

PCINU Maroko beserta PCI Fatayat NU Maroko menggelar acara Seminar International Religious Dialogue dengan membawa tema ”Islam dan Perempuan: Melawan Diskriminasi Gender di Zaman Sekarang”. Pada Hari Minggu 29 Juni dan Rabu 2 Juli via Zoom. Acara tersebut menghadirkan berbagai tokoh narasumber yang kompeten dan otoratif, di antaranya beliau Buya Dr. (H.C.) KH. Husein Muhammad, Ning…

Read More

Tabarruj dan Wacana Fitnah Perempuan: Dosa Visual atau Kontruksi Sosial

Diskusi PCI Fatayat Nu Maroko edisi tanggal 21 Juni 2025, bersama Sahabat Qoriatus Shufiyah. Membahas tema Tabarruj dan Wacana Fitnah Perempuan: Dosa Visual atau Kontruksi Sosial, yang mana banyak muncul narasi yang kerap menyalahkan perempuan secara sepihak. Diskusi ini bertujuan untuk membuka ruang refleksi tentang bagaimana cara memaknai tabarruj dan fitnah perempuan agar tidak dipandang…

Read More

Ketika ‘Hadiah’ Menjadi Dosa: Menyibak Tabir Risywah

Seiring berkembangnya zaman, kebutuhan dan keinginan manusia semakin beragam dan kompleks. Tak jarang, demi mencapai apa yang diinginkan, seseorang menempuh berbagai cara, baik yang legal maupun ilegal. Salah satu yang kerap terjadi adalah praktik suap yang disamarkan sebagai hadiah. Bila kita melihat lebih dalam, kedua istilah ini sebenarnya memiliki perbedaan mendasar. Islam menganjurkan pemberian hadiah,…

Read More

Kiblat Kok Beda-Beda, Sahkah Salatnya?

Telaah Kasus Perbedaan Kiblat yang Sering Terjadi Saat Salat Jama’ah di Masjid Maroko Sudah umum diketahui, bahwa istiqbalul kiblat termasuk salah satu dari beberapa syarat sah salat. Dan jika satu saja dari syarat-syarat tersebut bermasalah atau tidak sempurna, maka hal tersebut akan memengaruhi keabsahan salat. Seperti jika seseorang salat dengan membawa najis atau tidak menghadap…

Read More

Bolehkah Membayar Zakat Ternak Dengan Uang?

Hukum Membayar Zakat Ternak Dengan Uang Hasil Musyawarah Fathul Qarib Lakpesdam PCINU Maroko, Jum’at, 16 Rabi’ul Awal/ 20 September 2024 M Zakat kepemilikan hewan ternak seringkali tak lepas dari dinamika sosial yang melahirkan sebuah pertanyaan dalam perspektif fikih. Seringkali masyarakat bertanya-tanya apakah pembayaran zakat hewan ternak dengan uang ini diperbolehkan? Dalam arti mengganti tanggungan zakat dengan nominal…

Read More

Penukaran Uang Dirham-Rupiah: Halalkah?

Halal Haram Penukaran Uang Dirham Rupiah Hasil Bahtsul Masail Lakpesdam PCINU Maroko, Jum’at, 28 Dzulhijjah 1445 H/ 05 Juli 2024 M Majunya teknologi memudahkan banyak aktivitas manusia, salah satunya dalam bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini juga dirasakan oleh Zaid yang merupakan seorang mahasiswa Indonesia di Maroko. Setiap bulannya dia mendapat kiriman uang saku…

Read More