Toleransi beragama

(311219) Bincang hangat PCINU Maroko cabang Oujda, dalam rangka haul K.H Abdurrahman Wahid seorang tokoh NU yang menjadi Guru bangsa dan mashur akan pemikirannya yang tidak dapat gampang difahami oleh orang awam. Pada kesempatan kali ini kami berkesempatan mendiskuskan sedikit dari buah pemikirannya dari beberapa sudut pandang.
Kita tau agama Konghucu secara resmi diakui oleh negara pada masa pemerintahan Gus Dur sapaan akrab K.H Abdurrahman wahid, sontak kebijakan ini menjadi topik hangat. Yaitu satu sisi Gus dur yang menyandang seorang kyai bahkan beliau sempat memimpin Jam’iyyah Nahdlatul ulama sebuah organisasi ke masyarakat terbesar di Dunia dan sisi lain ketika itu Etnis China dalam keadaan lemah dan menjadi korban orang orang pribumi.
Namun dengan ketegasannya Gus Dur membela Etnis China dengan mengakui agamanya dan menjadi agama resmi ke enam yang diakui Negara. Beliau berdalih karena Toleransi dan moderasi beragama ialah sebuah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap yang bersebrangan memberi setiap nilai atau aspek yang sesuai porsinya, beliau Gus Dur mengkombinasikan antara maslahah universal dan maslahah individual sehingga sangat tepat untuk diterapkan di indonesia.
Kondisi masyarakat indonesia yang majemuk, berbeda suku, ras agama dan budaya menuntut beliau untuk selalu mencari titik kemaslahatan secara umum sehingga terciptanya kehidupan yang aman dan damai. Sikap moderat yang diajarkan gus dur itu memberikan arti bahwa beragama itu meyakini secara absolut ajaran agama yang dianut dan memberikan ruang terhadap agama yang diyakini oleh orang lain.
sehingga kami dapat menyimpulkan beberapa karakteristik dari moderasi beragama yang dianut beliau :
1. Memahami realita
2. Memahami fikih prioritas
3. Menghindari fanatisme berlebihan
4. Mengedepankan prinsip kemudahan dalam beragama
5. Memahami teks keagamaan secara komprehensif
6. Keterbukaan dalam menyikapi perbedaan
Kami menambahi beberapa poin bahwa syariat memberikan batasan dalam hal perilaku dan bergaul selagi tidak sampai ada rasa kecondongan atau memuliakan penganut ajaran agama lain atau dianggap sebagai perilaku kecondongan atau kemuliaan maka masih aman dan tidak keluar dari aqidah agama islam.
Ketika semuanya bisa diterapkan dalam kehidupan insya allah kemaslahatan dan kedamaian yang di cita citakan oleh bangsa indonesia akan tercipta seperti keinginannya gus dur. Sekian terima kasih
Mahasiswa institute alqodli alfaqih abdellah ben said aloujdi
Pena. Mas Yusuf
(Avika A.K – anggota LTNU)