Bag. 3 – Budaya dan Metode Masyarakat Maroko dalam Menghafal Al-Qur’an

Kontributor:  Mahdy Dzul Fadlol  |  Editor: Irma M. Jannah 

Menghafal Al-Qur’an menjadi salah satu amalan yang paling baik dan ingin diraih keberkahan juga pahalanya oleh seluruh umat Islam, sebab menghafal Al-Qur’an memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah; Allah Swt. akan memberi syafaat kepada orang yang menghafalkan Al-Qur’an kelak di hari kiamat, dan kelak di dalam surga akan di berikan derajat yang tinggi.

Metode menghafalkan Al-Qur’an pun tentu berbeda-beda. Di Indonesia sendiri metode menghafal Al-Qur’an sangatlah beragam, di salah satu pondok pesantren di Kudus, Jawa Tengah misalnya. Disana proses menghafal Al-Qur’an setiap harinya di bagi dalam 3 pertemuan:

  • Pertemuan pertama selepas salat subuh, dengan agenda: menambah hafalan baru.
  • Pertemuan kedua seusai salat asar, dengan agenda: muraja’ah (mengulang-ulang) hafalan yang sudah di hafalkan pagi harinya.
  • Pertemuan ketiga seusai salat maghrib, dengan agenda: muraja’ah dari juz awal. Adapun jumlah hafalan dan juga muraja’ah di sesuaikan dengan kemampuan murid-murid. Seperti itulah pengalaman yang saya alami ketika mengenyam pendidikan pesantren di Kudus, Jawa Tengah.

Lain di Indonesia lain juga di Maroko. Negeri Maroko yang terkenal dengan sebutan “Negeri Seribu Benteng”, dari rahimnya telah melahirkan banyak ulama-ulama besar Islam dan waliyullah. Beberapa ulama Maroko yang terkenal di nusantara di antaranya seperti Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili , Maulana Sidi Abdissalam ibn Masyisy, Ibnu Ajurrum, Qadhi ‘Iyadh, Ibnu Bathutah, Sidi Muhammad ibn Sulaiman atau yang terkenal dengan Syekh Al-Jazuli, dan masih banyak lagi.

Di Maroko, hafal Al-Qur’an menjadi standarisasi seorang anak sebelum masuk ke lembaga pendidikan formal, terutama pendidikan formal agama, seperti lembaga Ta’lim Atiq. Sejak beberapa tahun yang lalu di Maroko, seorang anak tidak akan disekolahkan oleh orang tuanya ke pendidikan formal sebelum ia selesai hafalan Al-Qur’an. Beberapa teman-teman saya yang orang Maroko pun masih merasakan budaya ini. Bahkan di beberapa lembaga Ta’lim Atiq, masih menjadikan salah satu syarat dapat diterima adalah hafal Al-Qur’an 60 Hizb atau 30 Juz.

Orang yang hafal Al-Qur’an di Maroko pun tak menentu, tak mengenal kalangan akademisi atau bukan. Bukanlah suatu yang mengherankan jika guru-guru di madrasah atau universitas telah menghafal Al-Qur’an secara utuh, tapi ia seorang pedagang atau bahkan supir, itu baru sebuah keistimewaan yang luar biasa. Hal ini terbukti bahwa kami selaku pelajar asing di Negri Seribu Benteng ini sering ditanya oleh pelayan toko atau warung, “anta thalib? Kam hafizta minal qur’an?” (kamu pelajar? Berapa jumlah hafalan Al-Qur’an mu?). Jika hanya ditanya mungkin wajar, ia ingin sebatas tahu. Jika sampai dites hafalan? Sepertinya bisa dianggap fenomena yang sedikit nyentrik ya.

Sedikit bercerita tentang pengalaman saya dan sahabat saya ketika naik taksi, sang supir bertanya “anta thalib? Min ayyi balaad? Kam hafizta minal qur’an?”. Teman saya yang hafalannya telah selesai 30 juz pun tanpa basa-basi langsung dites hafalan Al-Qur’annya sembari mengendarai taksi yang kami naiki kami ke tempat tujuan. Kejadian semacam ini tidak hanya sekali atau dua kali, tapi sering. Jadi, wajar ada salah satu teman Maroko saya sampai bercerita bahwa “dulu, jika berkumpul 10 orang Maroko dalam satu majlis, bisa dipastikan 7 di antara mereka hafal Al-Qur’an.” Begitulah budaya hafal Al-Qur’an masyarakat di Maroko.  

Masyarakat Maroko mempunyai metode yang khas dalam menghafal Al-Qur’an sejak berabad-abad lalu. Masyarakat Maroko memiliki tempat khusus menghafal Al-Qur’an atau rumah Al-Qur’an yang lebih akrab dikenal dengan Kuttab. Mereka menghafal menggunakan papan yang disebut lauh, sebuah kata yang diungkapkan oleh Al-Qur’an di akhir SuraH Al-Buruj,  “fi Lauhin Mahfudz”.Lauh terbuat dari papan kayu berbentuk persegi panjang, biasanya berasal dari pohon zaitun. Tebalnya rata-rata 1.5 cm.

Metode menghafal khas masyarakat Maroko ini dilakukan dengan menulis ayat demi ayat Al-Qur’an di atas lauh. Pertama papan lauh akan dilabur dengan batu kapur (senshal). Kemudian ayat Al-Qur’an ditulis di atasnya dengan menggunakan pena yang terbuat dari bambu yang ujungnya sudah dibentuk agak runcing agar bisa dipakai menulis, orang Maroko biasa menyebutnya hibr.


Sumber gambar: https://www.afrique2050.net/2018/03/04/%D9%83%D9%8A%D9%81-%D8%A3%D8%B6%D8%A7%D8%A1-%D8%B2%D9%8A%D8%AA-%D8%A7%D9%84%D8%B2%D9%8A%D8%AA%D9%88%D9%86-%D8%AF%D8%B1%D9%88%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D9%85-%D9%81%D9%8A-%D8%AA%D9%88%D9%86%D8%B3/

Guru setoran hafalan biasa disebut faqih. Sebelum mulai menghafalkan satu halaman baru, para murid terlebih dahulu menyetorkan bacaan halaman Al-Qur’an yang akan dihafal dan disetorkan, dan sang faqih membetulkan bacaan yang salah atau kurang tepat. Setelah menyetorkan bacaan, barulah sang murid mulai menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an yang akan dihafalkan di atas lauh. Jumlah hafalan yang ditulis dan disetorkan menyesuaikan dengan kemampuan setiap murid. Biasanya satu lauh berisi 2 pojok atau 2 halaman Al-Qur’an cetakan Saudi.

Penulisan ayat-ayat harus sesuai dengan Rasm ‘Usmaniy dan gaya tulisan Khat Al-Maghribiy. Khat Al-Maghribiy adalah gaya tulisan khas Maroko yang biasa mereka pakai saat menulis, tidak hanya saat menulis di atas lauh, lembar pengumuman yang suka tertempel di mading umum juga menggunakan khat ini. Untuk qiraah yang dipakai di Negeri Matahari Terbenam ini adalah Qiraah Warsy ‘an Nafi’, bacaan yang menjadi qiraah resmi kerajaan Maroko.

Kemudian, setelah sang murid selesai menulis di atas lauh, ia harus memeriksa tulisannya sendiri sebelum dikoreksi oleh sang guru. Setelah dikoreksi oleh guru sekaligus diberi tanda waqaf (tempat berhenti bacaan), ia akan diminta untuk membaca tulisannya di samping sang guru. Setelah dikoreksi dan dianggap benar secara tulisan dan bacaan oleh guru, barulah ia boleh menghafal Al-Qur’an yang ada di papan lauh itu.

Menghafal pun dimulai. Tulisan di atas lauh tersebut dibaca secara berulang-ulang sampai hafal. Selesai menghafal, setiap murid harus menyetorkan hafalannya kepada faqih. Lalu tulisan di atas lauh dihapus dengan air, dilapisi kembali dengan shensal dan berlanjut lagi ke halaman Al-Qur’an selanjutnya. Begitu seterusnya. Selama menunggu lauh-nya kering, sang murid wajib mengulang hafalan yang telah ia setorkan, minimal lima hizb atau dua setengah juz.

Begitulah metode dan budaya masyarakat Maroko dalam menghafal Al-Qur’an. Walau secara garis besar cara menghafalnya sama, yaitu dengan mengulang-ulang, tapi hikmah yang bisa dipetik dari metode menghafal dengan lauh ini adalah lebih banyak organ tubuh yang berperan dan merekam hafalan kita. Ketika membaca saja, mulut dan otak yang merekam. Akan tetapi dengan menulis, tangan, otak, serta hati berkerjasama merekam dan membaca apa yang dihafalkan. Selain itu, metode ini juga lebih melatih konsentrasi dan ketelitian dalam membaca juga menulis. Bisa dibilang, ini adalah metode paling efektif dalam menghafal Al-Qur’an. Wallahu’alam bissawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *